Pengertian Pariwisata
Secara Etomoogi pariwisata berasal dari dua kta yaitu “ pari” yang berarti banyak/berkeliling, sedangkan pengertian wisata berarti “pergi”. Didalam kamus besar indonesia pariwisata adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan rekreasi. Sedangkan pengertian secara umum pariwisata merupakan suatu perjalanan yang dilakukan seseorang untuk sementara waktuyang diselenggarakan dari suatu tempat ketempat lain dengan meninggalkan tempat semula dan dengan suatu perencanaan atau bukan maksud mencari nafkah di tempat yang dikunjunginya, tetapi semata mata untuk menikmati kegiataan pertamasyaan atau reakreasi untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam.
Banyak negara yang mengantungkan pendapatan pada sektor pariwisata karena industri pajak merupakann sumber pajak dan pendapatan. Adapun wisatan menurut definisi internaional sebagai berikut:
1. Visitor atau pengunjung adalah sesorang yang melakukan perjalanan kesuatu negara yang bukan tempat negara yang mereka tinggal, karean suatu alasan yang bukan pekerjaannya sehari-hari.
2. Tourist atau wisatawan adalah pengunjung yang tinggal sementara disuatu tempat paling sedikit 24 jam di negara yang dikunjungi dengan motivasi perjalanannya yang berhubungan dengan berlibur, berdagang, kunjungan keluarga, misi dan pertemuan-pertemuan.
3. Excursionist ( pelancong) adalah pengunjung sementara di suatu negara tanpa menginap.