Badan usaha milik swasta (BUMS) adalah badan usaha yang dimiliki oleh pihak swasta. Badan usaha ini di kelola dan di modali oleh pihak swasta. BUMS biasanya dimiliki oleh beberapa orang ataupuan individual. BUMS berperan dalam sektor produksi yang memberikan keuntungan . BUMS memliki peran besar dalam mengerakkan perekonomian di indonesia. BUMS memiliki ciri- ciri sebagai berikut:
1. Dapat dimiliki oleh perorangan atau berkelompok.
2. Bergerak di sektor-sektor potensial yang menghasilkan keuntungan.
3. Berperan sebagai pengelola usaha.
4. Sebuah badan yang mempunyai tujuan utama yaitu mendapatkan keuntungan.
Badan usaha milik swasta dapat dibedakan, diantaranya:
1. Perusahaan perorangan
2. Firma (Fa)
3. Persekutuan komanditer ( CV)
4. Perseroan Terbatas (PT)
5. Badan usaha milik swasta asing.